JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), berencana menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat juga akan mendapatkan penghargaan serupa.
Menko Polhukam Mahfud Md dalam cuitan di akun twitternya pada Selasa (3/11/2020) mengatakan, "Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat.
Baca juga: Sebelum Ricuh di Kalibata Gatot Nurmantyo dan Purnawirawan Tabur Bunga
Selain Bintang Mahaputera, Jokowi juga akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada SM Amin dan Soekanto.
Jokowi sebelumnya juga sudah memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh, seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Setkab.go.id dalam situsnya menyebutkan, Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.
Baca juga: Rachmawati, Rizal Ramli Hingga Gatot Nurmantyo, Siang Ini, Bakal Hadiri Deklarasi KAMI
(*/tri)