JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan Kampung Zakat Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (3/11/2020).
Peresmian Kampung Zakat dilakukan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof Kamaruddin Amin.
Kampung zakat merupakan salah satu program Kemenag bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Baca juga: Wamenag : Zakat dan Wakaf Untuk Penanggulangan Kemiskinan
Kamaruddin menjelaskan dengan program ini, sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah.
"Pemberdayaan yang akan diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Program ini di-design selama kurun waktu tiga tahun, yaitu fase perintisan, pelaksanaan, dan selanjutnya adalah kemandirian," papar Kamaruddin, dalam keterangan tertulis diterima Poskota.co.id, Selasa (3/11/2020).
Kamaruddin mengungkapkan, program ini merupakan wujud inovasi kebijakan yang lebih berbasis pencapaian output dan outcome. Dengan pemberdayaan masyarakat, maka hasilnya jelas langsung dirasakan oleh penerima. Pendekatan agama diambil karena posisi agama secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.
"Program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam berbagai permasalahan di tengah masyarakat," katanya.
Baca juga: DPR: Ini Saran Anis, Mengenai Zakat sebagai Pengurang Pajak
Ia menambahkan, Kemenag tidak hanya bertanggung jawab sebagai pembimbing dan penyebar nilai-nilai keagamaan, tetapi ingin berposisi sebagai rujukan dalam pengamalan Agama islam yang konsisten dan bervisi rahmatan lilalamin. (johara/ys)