Anies Sampaikan Penyesuaian APBD DKI 2020 Sebesar Rp63 Triliun

Selasa 03 Nov 2020, 16:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengikuti rapat paripurna DPRD. (Ist)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat mengikuti rapat paripurna DPRD. (Ist)

Secara umum, penambahan anggaran dilakukan pada jenis Belanja Tidak Terduga dari Belanja Tidak Langsung yang semula Rp188 miliar menjadi Rp5,19 triliun atau naik lebih dari 27 kali lipat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Berdasarkan uraian penjelasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah, dapat saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang semula direncanakan sebesar Rp 87,95 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp63,23 triliun," paparnya. (deny/tha)

Berita Terkait
News Update