DPR Tak Masalah Ketua BPK Jadi Kandidat Ketum PB PBSI, Ini Syaratnya

Senin 02 Nov 2020, 14:07 WIB
: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  RI Agung Firman Sampurna. (ist)

: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna. (ist)

JAKARTA - Anggota Komisi XI, Anis Byarwati  tidak mempermasalahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  RI Agung Firman Sampurna menjadi kandidat kuat ketua umum PP PBSI 2020-2024.

Anis menyebut, sejumlah media mengabarkan bahwa Agung telah mengantongi 29 dukungan dari 34 perwakilan provinsi yang memiliki hak pilih.

"Selama Pak Agung memenuhi persyaratan dan suksesi di PBSI sesuai dengan prosedur yang ada, tentu sah-sah saja," katanya, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Ari Wibowo Muncul Sebagai Kandidat Kuat Pimpin PP PBSI 2020-2024

Anis menegaskan,  selama tidak ada Undang-Undang atau aturan lain yang dilanggar, pencalonan Agung sebagai kandidat Ketua umum PBSI tidak masalah.

“Dalam arti, itu hal yang sah dimata regulasi,” kata Anis. 

Tetapi, Anis menambahkan harus menjadi catatan khusus bahwa tugas Agung sebagai ketua BPK tidak boleh dikesampingkan.

Baca juga: Ini Tahapan Seleksi dan Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI

"Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tentu menjadi tugas utama Pak Agung sebagai Ketua BPK," ungkapnya.

Anis memaparkan, dalam pandangannya  sebagai anggota legislatif, permasalahan ini bukan tentang etis atau tidak etis, tapi lebih kepada bagaimana ke depannya ada komitmen dari Agung dalam hal tata kelola PBSI.

Termasuk laporan pertanggungjawaban sebagai cabang olahraga yang menerima dana dari negara. 

Berita Terkait
News Update