Anak Gus Nur Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi Dugaan Ujaran Kebencian

Senin 02 Nov 2020, 19:20 WIB
Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Munjiat yang merupakan anak dari tersangka Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sebagai saksi atas dugaan ujaran kebencian kepada Nahdatul Ulama (NU).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik mendalami peran Munjiat dalam proses pembuatan video yang memuat pernyataan Ayahnya.

"Yang bersangkutan dimintai keterangannya sebagai saksi sejauh mana keterlibatannya dalam pembuatan video tersangka sehingga memuat di channel You Tube-nya," kata Argo, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Polri Persilakan Kuasa Hukum Gus Nur Ajukan Penangguhan Penahanan

Dikatakan, Munjiat hingga kini masih menjelani pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri sejak mendatangi gedung Bareskrim, sekitar pukul:13.30 WIB.

"Semua pihak yang mengetahui terkait proses pembuatan video dugaan ujaran kebencian itu akan dimintai keterangannya. Penyidik masih terus bekerja," tukasnya.  (ilham/win)

Berita Terkait
News Update