ADVERTISEMENT

Video Pembakar Halte Transjakarta Saat Demo UU Ciptaker Viral di Medsos

Jumat, 30 Oktober 2020 09:43 WIB

Share
Video Pembakar Halte Transjakarta Saat Demo UU Ciptaker Viral di Medsos

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Video pembakar halte Transjakarta Sarinah, saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus law pada Kamis (8/10/2020) lalu, viral di media sosial (Medsos).

Dalam video tersebut terlihat sekitar 4 orang berpakaian hitam datang dari arah jalan Sunda, Menteng Jakarta Pusat pukul 16.41 WIB.

Para pelaku tidak langsung membakar halte Transjakarta, Sarinah, mereka mengamati situasi terlebih dahulu selama beberapa menit.

Baca juga: Seluruh Halte Transjakarta yang Dirusak Pendemo Sudah Dioperasionalkan

Setelah situasi terlihat aman dari petugas, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan merusak dan membakar Halte Transjakarta Sarinah.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menyampaikan, para pelaku pembakar dan perusak halte Transjakarta otomatis akan dikejar oleh Polisi, tidak perlu menunggu pengaduan dari Pemprov DKI.

Menurutnya, aksi anarkis para pelaku pembakar halte masuk dalam pidana umum. Jadi polisi otomatis akan mengejar pelaku tanpa perlu ada aduan.

Baca juga: Anies Sebut 20 Halte Transjakarta Rusak: Kerugiannya Rp55 Miliar

"Itu kan pidana, otomatis lah gak usah diupayain hukum juga pak Polisi langsung bergerak kalau itu pidana umum, bukan pidana pengaduan. Kalau pidana pengaduan baru kita harus mengadu kalau pidana umum polisi otomatis langsung gerak karena selaku penegak hukum," kata Yayan, saat ditanya upaya Hukum yang dilakukan Pemprov DKI melihat video pembakar Halte Transjakarta, Jumat (30/10/2020).

Adapun kerugian yang diderita akibat pengrusakan dan pembakaran 25 halte Transjakarta yang oleh oknum pengunjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober lalu, mencapai Rp 65 miliar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT