ADVERTISEMENT

Seluruh Halte Transjakarta yang Dirusak Pendemo Sudah Dioperasionalkan

Senin, 12 Oktober 2020 11:55 WIB

Share
Seluruh Halte Transjakarta yang Dirusak Pendemo Sudah Dioperasionalkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Seluruh halte transjakarta yang dirusak dan dibakar pendemo UU Cipta kerja sudah bisa dioperasikan, kata Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo.

"Hanya saja, bagi pelanggan yang ingin menggunakan halte Bundaran Hotel Indonesia diarahkan untuk mengakses halte Bundaran HI melalui stasiun bawah tanah Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT)," kata Jhony, melalui keterangan tertulis.

Lebih lanjut Jhony menyampaikan, sesuai arahan dari Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan, halte-halte transjakarta yang mengalami kerusakan untuk difungsikan kembali.

Baca juga: Transjakarta Sesuaikan Pola Operasional di PSBB Transisi

Namun, halte-halte tersebut belum bisa difungsikan secara total dan baru difungsikan dengan pola Minimum operation.

"Kami memastikan pelanggan tetap bisa terlayani dengan baik di mana proses pembayaran bisa dilakukan melalui gate yaitu media QR Code maupun kartu elektronik. Sedangkan beberapa halte lainnya seperti halte Sawah Besar, Sarinah, Senen arah Pulogadung, dan halte Senen arah Harmoni kami siapkan pembayaran menggunakan Tap On Bus (TOB)," lanjutnya.

Selanjutnya, Transjakarta dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama dengan TNI/Polri, akan menjaga ketat pergerakan di seluruh area publik termasuk transportasi.

Baca juga: Halte Transjakarta Bunderan HI dan Tosari Sudah Melayani Penumpang

"Dengan begitu, kami harap pelanggan tetap bisa menggunakan layanan Transjakarta dengan aman dan senyaman mungkin," pungkasnya. (yono/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT