Transjakarta Sesuaikan Pola Operasional di PSBB Transisi

Senin 12 Okt 2020, 11:17 WIB
Halte Transjakarta Bank Indonesia.(yono)

Halte Transjakarta Bank Indonesia.(yono)

JAKARTA – Operasional pelayanan bus Transjakarta diperpanjang,  menyesuaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi oleh Pemprov DKI.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, selama PSBB Transisi,  jam operasional Transjakarta mengalami perpanjangan layanan, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 wib.

Sebelumnya pada PSBB ketat hanya melayani penumpang dari pukul 05.00 hingga 19.00 Wib.

Baca juga: Halte Transjakarta Bunderan HI dan Tosari Sudah Melayani Penumpang

Sedangkan, untuk layanan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19, dari dan menuju RS Rujukan pasien Corona, akan dilayani mulai pukul 22.00-23.00 Wib. 

"Transjakarta tetap konsisten dalam menerapkan seluruh protokol kesehatan yang berlaku, khususnya dalam hal sanitasi serta pencucian bus dan interiornya dengan cairan disinfektan. Dengan begitu, kami ingin memastikan baik pelanggan dan petugas kami bisa aman dan nyaman saat menggunakan layanan kami dan bertugas di lapangan," kata Jhony, melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Selanjutnya, Transjakarta dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama dengan TNI dan Polri, akan menjaga ketat pergerakan di seluruh area publik termasuk transportasi.

Baca juga: Sejumlah Halte Rusak, Transjakarta Operasikan Rute Tambahan

"Dengan begitu, kami berharap pelanggan tetap bisa menggunakan layanan Transjakarta dengan aman dan senyaman mungkin," pungkasnya. (yono/tri)

Berita Terkait
News Update