Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Depok akan Menjadi Percontohan Pemberian Vaksin Covid-19
“Uji klinik fase 3 itu adalah untuk melihat efikasi atau khasiat dari vaksin, selain keamanan nya juga. Apakah setelah divaksinasi, seseorang itu bisa jadi sakit atau tidak dan memang salah satu syarat dari uji klinik fase 3 harus dilakukan di lebih dari satu senter,” tambah Prof Cissy.
“Kami sangat senang dan menyambut baik apa yang Bapak Presiden katakan mengenai vaksin Covid-19 harus dipastikan aman dan jangan terburu-buru. Karena keamanan untuk semua orang sangat penting.” pungkas Prof Cissy. (johara/win)