Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Tidak Ada Efek Samping Berbahaya

Jumat 30 Okt 2020, 17:46 WIB
Ilustrasi vaksin.

Ilustrasi vaksin.

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpaj), Prof Cissy Rachiana Sudjana Prawira Kartasasmita, menegaskan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac tidak menimbulkan efek samping berbahaya bagi manusia.

Hal itu disampaikan Prof Cissy di Jakarta, Jumat (30 /10), menanggapi Vaksin Covid-19 yang saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah banyak menerima pertanyaan mengenai keamanan dan efektivitasnya.

Dia juga menyatakan vaksin Sinovac yang akan diproduksi bersama Bio Farma, saat ini sudah berada pada tahap uji klinik fase 3 di Bandung dan telah mengambil subjek sebanyak 1.620 orang dewasa dan sedang menunggu hasilnya.

Baca juga: Soal Vaksin Corona, PKS: Jangan Gaduh, Warga Bukan Kelinci Percobaan

Cissy menjelaskan  berbagai kandidat vaksin pun telah disiapkan oleh pemerintah antara lain Sinovac, Cansino dan Sinopharm.

Terkait dengan tudingan keamanan dari vaksin Covid-19, Cissy  mengatakan bahwa apabila vaksin Covid-19 Sinovac ditemukan tidak aman, atau menimbulkan efek samping yang berbahaya tentunya tidak akan dilanjutkan ke uji klinik fase 3.

"Kalau tidak aman, uji klinik sudah dihentikan dari awal, dengan kata lain tidak boleh naik kelas. Ini sudah bisa dikatakan aman, fase satu sudah ada reportnya, aman, kemudian dilanjutkan dengan fase 2, sudah dilaporkan aman,” kata Prof Cissy.

Baca juga: Jokowi Minta agar Harga Vaksin Berbayar Harus Terjangkau Masyarakat

Prof Cissy juga menambahkan bahwa terdapat jurnal-jurnal internasional yang sangat terakreditasi dan laporan fase 1 dan 2 sudah dipublikasikan dalam jurnal.

"Dalam jurnal tersebut dikatakan uji klinik fase 1 dan 2 dari vaksin Covid-19 Sinovac sudah aman, itu bagus sekali.tapi memang laporan uji klinik fase 3 memang belum ada karena yang di Brazil mungkin baru selesai bulan Oktober ini dan yang di Indonesia baru selesai tahun depan, sebaiknya kita tunggu hasil dari uji klinik fase 3,” tambah Profesor yang juga merupakan Ketua Satgas Imunisasi IDAI dan Ketua Pokja Vaksinasi Peralmuni.

Terkait dengan uji klinik fase 3 harus dilakukan di negara produsen vaksin tersebut, Prof. Cissy juga menanggapinya bahwa sebetulnya secara aturan boleh saja dilakukan di luar negeri tapi memang supaya lebih yakin uji klinik fase 3 dilakukan di negara yang ingin memakainya.

Berita Terkait

News Update