ADVERTISEMENT

Polisi Dalami dan Analisa Pelaku Pembakeran Halte Sarinah yang Viral di Medsos

Jumat, 30 Oktober 2020 11:10 WIB

Share
Polisi Dalami dan Analisa Pelaku Pembakeran Halte Sarinah yang Viral di Medsos

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Menanggapi pelaku pembakaran halte trans jakarta terekam CCTV, Polda Metro Jaya masih terus mendalami dan menganalisa rekaman CCTV yang beredar tersebut sebagai bahan penyelidikan. 

Seperti diketahui, video pelaku pembakaran Halte Trans Jakarta Sarinah, Jakarta Pusat terekam CCTV dan beredar di media sosial (medsos).

Beberapa pemuda berpakaian hitam terlihat menyusup ditengah aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca juga: Video Pembakar Halte Transjakarta Saat Demo UU Ciptaker Viral di Medsos

"Memang masih ada pelaku lainnya, dari yang sudah kami tangkap. Penyidik masih terus bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (30/10/2020).

Polda Metro Jaya sendiri sudah menahan 69 orang tersangka perusuh, dimana 20 tersangka diduga merupakan pembakar fasilitas umum saat aksi unjuk rasa ricuh, pada 8 Oktober 2020 dan 13 Oktober 2020.

Yusri menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi. Sehingga harus cukup bukti untuk menetapkan sesorang sebagai tersangka.

Baca juga: Anies Sebut 20 Halte Transjakarta Rusak: Kerugiannya Rp55 Miliar

"Minimal dua alat bukti untuk bisa menahan mereka semuanya (perusuh). Semua akan diperiksa, nanti kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Yusri, Jumat (30/10/2020).

Dari video Youtube Narasi TV yang beredar,  terlihat para pelaku datang bergerombol dan terorganisasi untuk membakar Halte Trans Jakarta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT