ADVERTISEMENT

Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan, Warga Terima Ganti Rugi Tahun Ini

Jumat, 30 Oktober 2020 15:35 WIB

Share
Normalisasi Kali Sunter Dilanjutkan, Warga Terima Ganti Rugi Tahun Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kalau BPN sudah menetapkan peta bidang, baru warga dipanggil untuk musyawarah harga. Tinggal menunggu undangan dari BPN untuk verifikasi berkas lalu SPH (surat pelepasan hak), baru bisa cair," terangnya.

Baca juga: Dua Pemancingan Liar yang Bendung Aliran Kali Sunter Dibongkar Petugas Gabungan

Sekedar informasi, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp128 miliar untuk ganti rugi rumah warga RW 03 dan RW 04 yang terdampak normalisasi Kali Sunter.

Dari hasil pertemuan Agustus lalu, bidang tanah warga yang terdampak dihargai sekitar Rp5-6 juta per meter. (ifand/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT