“Kami mendesak kepada mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW,” ucapnya.
Baca juga: Fraksi PKS Layangkan Surat Resmi Protes Kecam Pernyataan Presiden Prancis
MUI juga menghimbau kepada dai, mubalig dan khatib agar menyampaikan pesan materi khutbah Jum’at untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah SAW.
“Kepada umat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab,” kata Muhyidin. (johara/tha)