MUI Serukan Umat Islam Boikot Semua Produk Prancis di Indonesia

Jumat 30 Okt 2020, 19:20 WIB
Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyidin Junaidi. (ist)

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyidin Junaidi. (ist)

“Kami mendesak kepada mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW,” ucapnya.     

Baca juga: Fraksi PKS Layangkan Surat Resmi Protes Kecam Pernyataan Presiden Prancis

MUI juga menghimbau kepada dai, mubalig dan khatib agar menyampaikan pesan materi khutbah Jum’at untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah SAW.

“Kepada umat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab,” kata Muhyidin. (johara/tha)

 

Berita Terkait

News Update