Menag RI Minta Umat Islam Tidak Terpancing Soal Pernyataan Presiden Prancis

Jumat 30 Okt 2020, 14:19 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. (ist)

Menteri Agama Fachrul Razi. (ist)

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Sebab itu pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Namun demikian, Fachrul juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Menag juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Fachrul di Jakarta, Jumat (30/10).

Baca juga: DPR Kecam Pernyataan Presiden Prancis yang Menghina Islam

Fachrul juga mendukung sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.

Fachrul menilai Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.     

"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Fachrul dalam keterangannya yang diterima Jumat (30/10).

Fachrul menilai kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun. (johara)

Berita Terkait

News Update