Jumat, 30 Oktober 2020 17:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, menegaskan Polri harus mengusut pelaku pembakaran Halte Transjakarta Sarinah
Wiahadi juga menegaskan siapa saja yang melakukan anarkis dengan merusak fasilitas umum saat hunjuk rasa dan demo harus tindak sesuai hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikannya terkait adanya, video pembakar halte Transjakarta Sarinah, saat demo menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus law pada Kamis (8/10/2020) lalu, viral di media sosial (Medsos).
Baca juga: Roy Suryo: Video Pembakaran Halte Sarinah Bisa Dipertanggungjawabkan
Dalam video tersebut terlihat sekitar 4 orang berpakaian hitam datang dari arah jalan Sunda, Menteng Jakarta Pusat pukul 16.41 WIB. Para pelaku tidak langsung membakar halte Transjakarta, Sarinah, mereka mengamati situasi terlebih dahulu selama beberapa menit.
"Siapa saja yang melakukan anarkis dan merusak fasilitas umum (4 orang berpakaian hitam, red) ketika demo berangsung harus ditidak sesuai hukum yang berlaku. Sebab hal ini tidak boleh terjadi," kata Wihadi, kepada Pos Kota, Jumat (20/10/2020).
Politisi Gerindra ini menegaskan, siapa saja boleh melakukan hunjuk rasa atau demo, sebab itu bagian dari demokrasi. "Tidak ada yang melarang demo. Karena demo bagian dari demokrasi, harus sesuai konstitusi dan tidak boleh anarkis," tegasnya.
Baca juga: Video Pembakar Halte Transjakarta Saat Demo UU Ciptaker Viral di Medsos
Soal adanya 4 orang berpakaian hitam datang video pembakar halte Transjakarta Sarinah, lanjutnya, siapapun mereka harus ditindak. "Sudah menjadi tugas Polri untuk mengungkapnya," papar legislator dari Dapil Jawa Timur IX ini. (rizal/win)