JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis meminta Kapolda Papua untuk mengusut tuntas kasus dugaan penjualan senjata api ilegal oleh anggota Brimob kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Anggota Brimob, JH, diamankan setelah tim gabungan Satgas Nemangkawi baku tembak hingga menewaskan 4 anggota KKB.
Dilokasi petugas menyita dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Baca juga: Heboh Video Polisi Pukul Brimob Nyamar Mahasiswa, Ini Penjelasan Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, saat ini Polda Papua sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan senjata api tersebut.
Polri, kata Argo, tidak akan mentolerir bagi siapapun yang terlibat dalam kasus jual beli senjata ilegal.
"Bapak Kapolri berkomitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat baik anggota dari Polri maupun masyarakat," kata Argo, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Tangkap 4 Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Buku Jihad dan Senjata Api
Argo mengaku, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.
Hal tersebut diketahui dari hasil keterangan rekannya.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," ujarnya.