Sebanyak 75 Orang Terjaring Operasi Masker oleh Polsek Babakan Madang

Senin 26 Okt 2020, 20:15 WIB
Anggota gabungan Polsek Babakan Madang gelar operasi masker Pendisiplinan Protokol kesehatan di jalan (ist/humas)

Anggota gabungan Polsek Babakan Madang gelar operasi masker Pendisiplinan Protokol kesehatan di jalan (ist/humas)

BOGOR - Anggota Polsek Babakan Madang berhasil menjaring 75 orang yang melanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan operasi pendisiplinan protokol kesehatan di dua lokasi Jalan Raya Babakan Madang, dan Jalan Raya Citaringgul, Senin (26/10).

Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa mengatakan, ke 75 orang yang berhasil kejaring di dua lokasi berbeda dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan diantaranya menerima teguran sebanyak 18 orang, sanksi sosial 20 orang, sanksi fisik 17 orang dan pembagian masker 20 orang.

"Untuk sanksi sosial berupa membaca teks pancasila dan membaca sholawat. Sanksi fisik kita kenalan hukuman pusp up dan Scot jam, " ujarnya didampingi Kasubag Polres Bogor AKP Ita kepada Poskota.

Baca juga: Polsek Parung Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Pemuda Terjaring Gegara Tak Pakai Masker

Sesuai aturan perbulan Bupati No 60 Tahun 2020, tentang Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penularan Covid-19, Kompol Silfia tetap gencar melakukan operasi yustisi bersama anggota gabungan Koramil, Pol PP dan Dishub.

"Semoga dengan adanya Ops Yustisi ini masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, " pungkasnya. (Angga/tha)

Berita Terkait
News Update