Polri Pecat 113 Anggota, 80 Persen Terlibat Kasus Narkotika

Senin 26 Okt 2020, 14:58 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono .(ist)

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono .(ist)

Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap di Simalungun

Mereka ditangkap setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas menggunakan mobil di Jalan Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau, pada Jumat (23/10/2020) sekitar Pukul: 20.00 WIB.

Dari tangan mereka petugas menyita 16 kg shabu-shabu disimpan dalam dua tas ransel dan menyita mobil Opel Blazer hitam BM 1306 VW serta 2 handphone.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bahkan memastikan bahwa Kompol Z bukan lagi anggota Polri. Ia dianggap sebagai pengkhianat Bangsa. 

Baca juga: Terekam Saat Nyabu, Oknum Polisi Ditangkap

"Sekarang dia bukan anggota lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak bagi para pengkhianat bangsa," ucap Agung. (ilham/tri)

News Update