ADVERTISEMENT

Tokoh Agama dan Masyarakat Banten Kutuk Aksi Unjuk Rasa Anarkis

Jumat, 23 Oktober 2020 15:24 WIB

Share
Tokoh Agama dan Masyarakat Banten Kutuk Aksi Unjuk Rasa Anarkis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Sejumlah tokoh agama Banten mendeklarasikan dan menandatangani pernyataan sikap menolak aksi anarkisme menyusul adanya tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok oknum pendemo yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Deklarasi damai itu dilakukan oleh tokoh agama, para pendekar dari berbagai perguruan bela diri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lembaga swadaya masyarakat di Mesjid Agung At-Tsauroh Kota Serang, Jumat (23/10/2020).

"Tindakan anarkis, jelas dilarang oleh agama. Allah SWT berfirman dalam Alquran: Wala tufsidu fil ardhi ba’da ishlahiha. Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi setelah dalam keadaan baik," ucap H Embay Mulya Syarief, satu tokoh agama Banten kepada wartawan.

Baca juga: Ratusan Ormas di Jakarta Barat Jaga Kamtibmas dari Aksi Perusuh dan Anarkisme

Embay mengatakan unjuk rasa adalah hak warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, ada norma hukum lain yang tidak memperbolehkan rusuh hingga merusak fasilitas publik saat demo. Bahkan H Embay, khawatir aksi unjuk rasa yang terjadi saat ini menjurus pada adu domba agar sesama umat Islam berkonflik.

Menurut H Embay, Islam adalah agama cinta damai. Bahkan Rasulullah mengajarkan dalam kondisi apapun tidak boleh melakukan perusakan baik itu binatang, tumbuhan (kecuali yang dimakan), terlebih sarana ibadah.

"Menyampaikan aspirasi silakan karena memang hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak anarkis dan harus dilakukan dengan cara yang santun. Sesuai ucapan Rasulullah 'sayangi yang ada di bumi, niscaya engkau akan disayangi oleh yang ada di langit'," kata H Embay. 

Baca juga: Ketua MUI Kabupaten Serang Imbau Warga Jaga Kondusivitas dan Cegah Anarkisme

Selaku Dewan Pembina Masjid Agung At-Tsuaroh, H Embay juga mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan serta mengusut tuntas aktor di balik aksi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkis tersebut.

"Kami mendukung aparat kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan dan mengusut tuntas aktor di balik kerusuhan serta mendukung langkah penegakan hukum," tandasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Yulian Saputra
Editor: Yulian Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT