JAKARTA - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad, meminta Pemprov DKI Jakarta segera menunaikan janji dan membayarkan sisa 25 persen Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Pegawai negeri sipil (PNS) Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan, setelah melihatproyeksi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang turun dari target sebelumnya Rp 87,9 triliun, menjadi Rp 60,6 triliun pada APBD-P tahun 2020.
Penurunan tersebut akibat pendapatan DKI turun akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Wabah Corona Bikin Target APBD DKI Anjlok 31,04 Persen
Kendati demikian, Angka tersebut meningkat dari perhitungan sebelumnya oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang pada Mei lalu memperkirakan APBD DKI hanya mencapai Rp 47,2 triliun.
Proyeksi tersebut didapat, melalui rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020, di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/10) kemarin.
“Mohon Pak Anies tidak menunda-nunda pembayaran tunjangan pegawai. Kalau bisa dibayar hari ini, jangan menunggu sampai tahun depan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Wajib Laporkan LKPJ APBD DKI 2019 Tiga Bulan Sebelum Tahun Anggaran Berakhir
Sebelumnya penghitungan APBD DKI sebesar Rp 47,2 triliun inilah yang membuat Pemprov DKI mengambil kebijakan relokasi anggaran termasuk memangkas 25 persen anggaran TKD yang dialihkan untuk bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19.
Terhitung April hingga saat ini pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya menerima 50 persen hak keuangan mereka, sementara sisa 25 persen lainnya dijanjikan akan dibayarkan tahun depan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Idris meyakini dengan adanya koreksi APBD-P sebesar Rp 60,6 triliun, Pemprov DKI mampu mencairkan sisa 25 persen TKD yang tertunda sekitar Rp 4,125 triliun.