ADVERTISEMENT

Tersangka Penganiaya Polisi, Sempat Merekam Aksi Brutalnya

Kamis, 22 Oktober 2020 09:10 WIB

Share
Tersangka Penganiaya Polisi, Sempat Merekam Aksi Brutalnya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dari penangkap itu dilakukan pengembangan, dan petugas kembali menciduk 3 tersangka lainnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Ketiganya memperjual belikan handphone korban yang dicuri di online jual beli Toko OLX.

Baca juga: Doni: Jangan Biarkan Libur Panjang Jadi Masalah Baru

"Handphone yang dicuri MRR diberikan kepada tersangka Citex dengan maksud untuk dijual, namun handphone tersebut terkunci selanjutnya Citex meminta tersangka FAA untuk membuka akses handphone," tukasnya.

Begitu kunci handphone terbuka, lalu tersangka FAA menjual handphone milik korban di Toko OLX dengan harga Rp 2.250.000 kepada tersangka AIA. "Tersangka AIA ini tau handphone yang dibelinya dari FAA adalah hasil curian milik polisi," ucapnya. (ilham/m5/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT