ADVERTISEMENT
Rabu, 21 Oktober 2020 15:31 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun soal substansi isi UU Cipta Kerja, Forum Rektor akan memberikan catatan setelah kajian selesai. Dalam waktu dekat FRI akan melakukan serial FGD yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk membahas UU Cipta Kerja tersebut dan hasilnya akan menjadi bahan masukan FRI kepada Pemerintah dan DPR RI.
Baca juga: 7 Pernyataan Forum Rektor Indonesia Tentang UU Cipta Kerja
Pada pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prof. Dr. Pratikno juga menyerahkan salinan naskah UU Cipta Kerja kepada Ketua FRI Prof Arif Satria., disaksikan Presiden Jokowi.
Juga disaksikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan delegasi Forum Rektor yang terdiri dari para Rektor Prof Panut Mulyono (Rektor Universitas Gadjah Mada), Prof Garuda Wiko (Rektor Universitas Tanjung Pura), Dr. HM Nasrullah Yusuf (Rektor Universitas Teknokrat Indonesia), Dr. Eduart Wolok (Rektor Universitas Negeri Gorontalo), dan Prof. Akhmaloka (Rektor Universitas Pertamina). (rizal/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT