Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf, Demokrasi dan Penegakan Hukum Alami Kemunduran

Rabu, 21 Oktober 2020 12:28 WIB

Share
Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf, Demokrasi dan Penegakan Hukum Alami Kemunduran

JAKARTA - Fraksi PKS selain menyoroti kinerja ekonomi Pemerintahan Jokowi-Mar'uf dalam satu tahun, juga melihat kondisi politik dan penegakan hukum.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan koalisi besar pemerintah diakui mampu mengkonsolidasi kekuatan politik baik di pemerintahan maupun parlemen. Sayangnya Fraksi PKS menemukan kecenderungan keputusan-keputusan politik yang semakin oligarkis dan miskin diskusi publik.       

Hal ini misalnya terjadi pada proses pengajuan dan pengesahan Perppu penanganan Covid dan dampak ekonominya dan paling mutakhir pada pembahasan dan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dimana penolakan oposisi dan suara kritis publik di luar parlemen seperti tidak dihiraukan pemerintah.

Baca juga: PKS: Setahun Jokowi-Ma'ruf Lebih Banyak Diwarnai Kegaduhan

Bahkan untuk sekedar menunda RUU supaya fokus pada penanganan dampak covid juga tidak dihiraukan.

"Lebih disesalkan lagi ada semacam kondisi dimana kelompok kritis berusaha dibungkam suaranya dengan berbagai narasi yang menyudutkan. Pun, aksi demonstrasi juga cenderung dihambat dengan berbagai cara. Dan bahkan, sejumlah tokoh dan kelompok kritis ditangkap dan diproses hukum, yang sulit untuk tidak mengatakan kental bernuansa politis," ungkap Jazuli kepada Pos Kota, Senin malam (20 /10).

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan sudah banyak tokoh dan lembaga yang memiliki reputasi menilai demokrasi dan penegakan hukum di satu tahun periode kedua Jokowi ini mengalami kemunduran.     

Baca juga: Kinerja Satu Tahun Jokowi - Ma'ruf Jauh Dari Keberhasilan

Berdasarkan laporan luas, masyarakat merasa ada ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. Hukum dirasakan tebang pilih.

Sebagian masyarakat cepat diproses bahkan ditangkap dan langsung menjadi tersangka, sementara sebagian masayarakat lain sudah berkali-kali dilaporkan tapi tidak terlihat prosesnya.     

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar