ADVERTISEMENT

Satgas Minta Perusahaan Mendata Karyawan yang Liburan ke Luar Kota

Rabu, 21 Oktober 2020 10:20 WIB

Share
Satgas Minta Perusahaan Mendata Karyawan yang Liburan ke Luar Kota

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Mengantisipasi lonjakan kasus virus corona, Satgas Penanganan Covid-19 menyarankan masyarakat untuk tidak berpergian jika tidak ada keperluan mendesak pada libur panjang pekan depan.

Seperti diketahui, pekan depan bakal ada libur nasional pada 28 Oktober-1 November 2020. Satgas Penanganan Covid-19 pun mendorong agar perusahaan atau perkantoran mendata karyawannya yang berpergian ke luar kota pada masa libur panjang tersebut.

“Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang ke luar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, kemarin.

Baca juga: Corona Masih Mewabah, Satgas Minta Libur Panjang di Rumah Saja

Selain itu, Wiku juga mengingatkan, perusahaan dan kantor mewajibkan karyawannya untuk melakukan isolasi mandiri jika ada yang merasakan gejala Covid-19 setelah libur panjang.

"Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada," imbuh Wiku, seraya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak hindari kerumunan.

Lebih lanjut Wiku mengajak masyarakat belajar dari pengalaman saat libur lebaran Idulfitri dan Hari Kemerdekaan RI tahun ini. Saat Idulfitri, terdapat kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93% dengan rentang waktu 10-14 hari.

Baca juga: Awas! Perusahaan Gak Lapor Karyawan Terpapar Covid-19, Didenda Rp50 Juta

 

Lalu saat libur HUT RI, kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan naik sebesar 58 - 118% pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10-14 hari. "Hal ini dipicu karena kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama liburan, serta tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan," tegas Wiku. (johara/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT