ADVERTISEMENT

4 Tersangka Penganiayaan Polisi di Jakbar Dibekuk Petugas

Rabu, 21 Oktober 2020 16:20 WIB

Share
4 Tersangka Penganiayaan Polisi di Jakbar Dibekuk Petugas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Enam tersangka penganiaya anggota Polri di depan Hotel Paragon, Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2020) dibekuk anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat.

Para tersangka ditangkap petugas terpisah di kawasan Jakarta Barat. Dari enam tersangka, lima diantaranya merupakan pelaku pengeroyokan dan pencurian, yaitu MRR alias Ofal, 21, Y alias Citex, 29, FA alias Farid, 24, SD, 18 dan MF, 17.

Sedangkan tersangka AIA, 25 ditangkap sebagai penadah handphone yang merupakan barang hasil curian. Polisi masih memburu dua tersangka lain yang ikut dalan pengeroyokan tersebut.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka DPO ini dan juga mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Karena saat kejadian banyak yang melakukan pemukulan," kata Kabid Humas Polri Kombes Yusri Yunus, Rabu (21/10/2020).

Empat Tersangka yang ditangkap terkait kasus penghaniayaan polisi. 

Baca juga: Polisi Bekuk 6 Pembunuh Wartawan Demas Laira, Motif Sakit Hati

Yusri menjelaskan, para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban usai melakukan pengamanan unjuk rasa, pada 8 Oktober 2020. Korban dianiaya saat memisahkan warga dikeroyok. Barang milik korban lalu diambil kemudian handphone dijual melalui toko online.

"Akibat penganiayaan itu korban AJS mengalami luka berat dan saat ini kondisinya mulai pulih, namun masih harus mendapat perawatan di RS Kramajati Polri," ucap Yusri

Kepada para tersangka, petugas menjerat  Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan, ancaman 9 tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian, ancaman penjara 4 tahun penjara. (Ilham/m5/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT