ADVERTISEMENT

Kemenag Waspadai Potensi Konflik Beragama di Tengah Pandemi

Selasa, 20 Oktober 2020 13:09 WIB

Share
Kemenag Waspadai Potensi Konflik Beragama di Tengah Pandemi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mewaspadai potensi konflik beragama di tengah pandemi. Potensi konflik dan kekerasan dapat saja terjadi seiring meluasnya pandemi virus corona atau Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam Kemang RI, Kamaruddin Amin saat membuka rapat Renstra Ditjen Bimas Islam tahun 2020-2024 yang digelar melalui webinar, selasa (20/10/2020).

Kamaruddin mengungkapkan bahwa masalah kekerasan masih menjadi salah satu perhatian dalam prioritas program empat tahun ke depan. Wilayah yang luas, masyarakat heterogen, dan banyaknya agama serta aliran menjadi celah yang dapat menjadi pemicu konflik.

Baca juga: Kementerian Agama Siapkan Dana Rp55 Miliar untuk Program Keringanan UKT

"Kami  akan meningkatkan intensitas penyelesaian konflik berbasis agama. Arah maupun dinamika keberagamaan serta perubahan sosial di era disrupsi informasi ini dapat berubah-ubah. Kita perlu menekankan moderasi beragama dengan berbagai perangkat yang kita miliki," tandas Kamaruddin.

Sedangkan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Moch. Agus Salim, mengingatkan, potensi salah paham berbasis agama masih mungkin mewarnai tahun-tahun ini.

"Hal itu biasanya berawal dari paham keagamaam yang keliru. Maka Tahun 2011 mendatang akan banyak hal yang kami tuntaskan terkait hal ini," katanya.

Baca juga: Bamsoet Tanggapi Rencana Kemenag Sesuaikan Biaya Umrah di Tengah Pandemi

Dalam Renstra 2020-2024, Ditjen Bimas Islam memprioritaskan pengarusutamaan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan. Salah satu bagian dari itu adalah penguatan Moderasi Beragama sebagai cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah untuk meneguhkan toleransi, kerukunan dan harmoni sosial.

Meningkatnya intensitas penyelesaian konflik intra umat beragama harus dijawab dengan meningkatkan dialog intensif dengan mitra pendamping penanganan konflik dan pendampingan serta advokasi korban konflik keagamaan. Selain itu juga akan ditingkatkan mitigasi penanganan konflik berbasis sistem deteksi dini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT