Dicegat di Stasiun Juanda, Pelajar yang Ingin Ikut Demo Dipulangkan Polisi

Selasa 20 Okt 2020, 14:32 WIB
Polisi memulangkan pelajar yang akan ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. (nabila)

Polisi memulangkan pelajar yang akan ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. (nabila)

JAKARTA  - Polisi meminta sembilan pelajar yang tiba di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, agar pulang dan tak ikut unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di dekat Istana Negara, Selasa (20/10/2020).

Kabid Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suwatno, membenarkan hal tersebut. "Iya, diminta pulang agar mencegah aksi yang tidak diinginkan," kata dia, saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Puluhan Ribu Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Aksi Demo UU Cipta Kerja

Dia menjelaskan, sembilan pelajar tersebut berasal dari luar Jakarta. "Mereka dari luar Jakarta. Sudah didata dan kami imbau untuk pulang," jelasnya. "Kami imbau secara humanis dan mereka patuh," lanjutnya.

Dia menambahkan, sembilan pelajar SMA asal Bogor itu pun telah kembali ke Bogor menggunakan kereta rel listrik (KRL). (nabila/ruh)  

Berita Terkait
News Update