Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto, menunjukan barang bukti begal payudara. (toga)

Kriminal

Pelaku Begal Payudara di Pondok Aren Tangsel Ditangkap Polisi

Senin 19 Okt 2020, 14:57 WIB

TANGSEL - Polisi mengamankan Supriadi (22), seorang pelaku begal payudara di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, pelaku memeras payudara korban yang merupakan anak dibawah umur saat melintas di Cipadu, Pondok Aren, Tangsel.

"Tanggal 15 Oktober 2020 terjadi sebuah tindak pidana dengan modus pencabulan dengan cara memeras payuda korban," ujar Luckyto saat rilis di Mapolsek Tangsel, Senin (19/10/2020).

Luckyto mengatakan antara pelaku dan korban saling kenal lantaran korban merupakan langganan bakso pelaku. 

Baca juga: Peremas Payudara di Depok Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku begal payudara diamankan polisi. 

Diketahui pelaku merupakan pedagang bakso yang akan pulang ke rumah, namun dijalan tak sengaja bertemu dengan korban yang merupakan langganannya, sehingga muncul niat untuk meremas payudaranya.

"Pelaku melihat korban menggunakan motor yang melintas searah dengan gerobak bakso. Karena sudah memiliki niat, maka saat korban dekat, pelaku langsung mengubah arah gerobak mendekati korban dan membuat korban berhenti, di situ kemudian pelaku langsung meremas payudara korban," jelasnya. 

Korban, lanjut Luckyto, merupakan anak dibawah umur lantaran masih berusia 17 tahun. 

"Pelaku dikenakan pasal 82 undang- undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak junto pasal 281 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (toga/tha).

Tags:
Pelaku Begal Payudarabegal-payudara-di-pondok-aren-tangsel-ditangkap-polisipolisi-tangkap-begal-payudarapolres-tangerang-selatan

Reporter

Administrator

Editor