ADVERTISEMENT

Kemenkum HAM Banten Pastikan Ciri Jasad Cai Changpan Cocok dengan Data Lapas Tangerang

Senin, 19 Oktober 2020 20:55 WIB

Share
Kemenkum HAM Banten Pastikan Ciri Jasad Cai Changpan Cocok dengan Data Lapas Tangerang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Andika Dwi Prasetya memastikan jasad yang ditemukan tergantung di Tenjo, Kabupaten Bogor, merupakan Cai Changpan.

Hal tersebut berdasarkan ciri fisik yang telah dicocokan dengan data Cai Cangpan di Lapas Klas I Tangerang.

"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Refister Sistem Databes Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

 

Baca juga: Kasat Narkoba Ini Sebut Upaya Panangkapan Cai Changpan Dilakukan Siang Malam

Andika mengatakan, saat ini jenazah Cai Cangpan masih berada di RS Kramatjati untuk keperluan otopsi. Dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada kesamaan fisik yakni adanya tatto bergambar macan di bagian dada.

"Setelah selesai otopsi, maka akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Kelas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," katanya.

Andika mengapresiasi kinerja polisi yang telah menemukan buron pelarian penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Cai Changpan.

Baca juga: Cai Changpan Tewas Bunuh Diri Sehari Sebelum Mayatnya Ditemukan

"Atas nama Kakanwil Kemenkumham Banten menyampaikan terimakasih kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajarannya, Kapolres Tangerang Kota dan jajarannya yang telah bersinergi untuk menangkap napi yang lari itu," jelasnya.

Andika berharap pelarian Cai Changpan ini menjadi pelajaran bagi jajaran Lapas dan rumah tahanan, sehingga dapat lebih baik lagi dalam menjalankan fungsi pengamanan dengan pengawasan dan pengendalian maksimal sesuai standar operasional.

"Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Dan kedepannya peristiwa ini tidak terulang kembali," tutupnya. (toga/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT