TANGERANG - Sebanyak 190 personel gabungan dari Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya diterjunkan dalam pencarian terpidana mati, Cai Changpan di hutan Tenjo, hingga ke Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo mengatakan, dalam pencarian tersebut pihaknya juga mengerahkan empat anjing pelacak (K9). Upaya penangkapan dilakukan siang malam.
"Pencarian kita lakukan siang dan malam hari yang terdiri dari Brimob 98 personel, Satnarkoba 15 orang dan Polda Metro Jaya sekitar 60, K9 4 anjing 7 personel," ujar Pratomo kepada media, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Cai Changpan Tewas Bunuh Diri Sehari Sebelum Mayatnya Ditemukan
Pratomo mengungkapkan pihaknya memerlukan waktu satu bulan untuk memburu Cai Changpan yang diketahui berada di hutan kawasan Bogor.
"Kita mendapat informasi pelariannya ke arah hutan. Saat pencarian banyak masyarakat melihat orang mencurigakan, berada di dalam hutan sendirian," katanya.
Pranoto menambahkan, pihaknya sempat kesulitan mencari Cai Changpan lantaran keterbatasan personel serta luasnya hutan Tenjo yang menjadi lokasi pelarian pelaku.
Baca juga: Akhir Pelarian Cai Changpan, Polisi Sebut Jasadnya Sudah Membengkak
Ditambahkannya saat tanggal 23 September pihaknya mendapat bantuan personel dari Polda Metro Jaya dan tanggal 4 Oktober ada 98 personel Brimob dan 4 anjing pelacak beserta 7 orang petugasnya.
"Akhirnya petugas menemukan Cai Changpan tewas dalam kondisi tergantung di area pabrik, sekitar 8 KM dari titik ujung hutan Tenjo," jelasnya.
Dari penemuan jasad tersebut, lanjut Pranoto, pihaknya mendapati satu dompet milik Cai Changpan dengan uang sebanyak Rp1.060.000.