ADVERTISEMENT

Akhir Pelarian Cai Changpan, Polisi Sebut Jasadnya Sudah Membengkak

Minggu, 18 Oktober 2020 17:33 WIB

Share
Akhir Pelarian Cai Changpan, Polisi Sebut Jasadnya Sudah Membengkak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Jasad Cai Changpan, narapidana yang kabur dari Lapas Tangerang hingga kini masih disimpan di ruang forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Meski tak dijelaskan sejak berapa lama WNA Cina ini tewas, petugas menyebut kondisinya sudah membusuk.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan, jasad terpidana mati Cai Changpan sudah membusuk. Saat itu jasad korban ditemukan tewas gantung diri di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.

"Saat kami terima dan dilakukan pemeriksaan awal, selain luka di bagian leher, jenazahnya sudah dalam kondisi membusuk," katanya, Minggu (18/10).

Saat ini, kata Arif, pihaknya baru memastikan bila terdapat luka pada bagian leher Cai Changpan. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan resmi terkait luka tersebut.

"Untuk luka di leher, masih kami pastikan apakah jeratan atau apa. Tapi yang jelas benar ada luka dibagian leher," jelasnya.

Baca juga: Sebulan Kabur, Cai Changpan Ditemukan Gantung Diri di Gudang Ban

Meski begitu, Arif mengaku hingga kini petugas forensik masih melakukan pemeriksaan terhadap jasad napi yang kabur sejak bulan lalu. Pemeriksaan mendalam belum dilakukan karena memang jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu (17/10) malam. "Namun untuk lebih lanjut kita masih periksa ya. Kita masih memeriksa yang lain-lainnya juga," ujarnya.

Arif menambahkan, nantinya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, untuk hasil autopsi akan diserahkan kepada pihak penyidik. Dan keterangan atas tewasnya napi itu juga akan disampaikan oleh penyidik.

"Nanti penyidik yang akan menyampiakan, karena semua hasil pemeriksaan akan kami berikan ke mereka," ungkapnya.

Baca juga: Gembong Narkoba Cai Changpan, Siang Masuk Hutan, Malam Tidur di Gudang Ban

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT