Penularan Covid-19 dari klaster keluarga masih cukup tinggi.
Sejak bulan lalu, sejumlah pemerintah daerah (pemda) telah mewaspadai rumah tangga sebagai klaster baru.
Di kota Bekasi misalnya, total kasus keluarga sejak Maret sampai Oktober tercatat 527 kasus keluarga yang terdiri dari 1362 jiwa yang terkonfirmasi positif.
Angka ini menunjukkan setiap keluarga rata- rata 2 atau 3 orang yang terinfeksi. Berarti ada penularan dalam satu keluarga.
Ini tidak lain karena satu anggota keluarga terinfeksi, akan menularkan ke anggota yang lain. Dan, tanpa disadarinya berpotensi menularkan ke tetangga atau teman dekatnya.
Baca juga: Protokol Kesehatan Harus Jadi Kebutuhan Warga
Jika keluarga itu mengetahui lebih awal ada anggota keluarganya yang telah terinfeksi, bisa mencegahnya dengan beragam cara.
Selain menyemprot disinfektan ke seluruh bagian rumah, juga kian memperketat protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengurangi interaksi dengan tetangganya, orang lain.
Ini jika mengetahui ada yang terinfeksi atau salah satu anggota keluarga dalam beberapa hari terakhir berinteraksi dengan kerabatnya yang belakangan diketahui dirawat karena positif Covid.
Yang jadi soal tidak selamanya kita mengetahui telah berinteraksi dengan kerabat atau teman yang terinfeksi.
Kita tahu telah berinteraksi dengan seseorang, tetapi kita tidak tahu apakah seseorang itu telah terjangkit, sedang proses terjangkit atau terjangkit kemudian.