ADVERTISEMENT

PKS Beberkan Celah Liberalisasi dalam Omnibus Law Bidang Pertahanan

Sabtu, 17 Oktober 2020 02:00 WIB

Share
PKS Beberkan Celah Liberalisasi dalam Omnibus Law Bidang Pertahanan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Doktor bidang teknik lulusan Inggris ini menyatakan kondisi dari perusahaan plat merah di bidang militer masih memprihatinkan. Minim modal, minim dukungan riset dan development, minim dukungan penjualan jadi faktor-faktor penyebab industri pertahanan Indonesia lesu darah.

Baca juga: Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Bertambah jadi Rp65 Miliar

“Liberalisasi yang akan terjadi akibat UU OBL ini membuat BUMN bidang militer sulit berkemang. Saat ini praktis hanya Pindad yang eksis dalam industri alat utama pertahanan," katanya.

Namun, perkembangan Pindad dalam sektor bisnis terbilang biasa-biasa saja. Tahun 2019 perolehan kontrak baru Rp7,31 triliun yang menghasilkan pendapatan bersih sebesar Rp3.39 triliun dan laba bersih hanya Rp101,07 milliar. 

Padahal pada 2019 anggaran alutsista TNI mencapai Rp11,33 triliun namun dari anggaran tersebut lebih dari 40% dipergunakan untuk membeli alutsista impor," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Polhukam ini. (rizal/ys)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT