PKS Beberkan Celah Liberalisasi dalam Omnibus Law Bidang Pertahanan

Sabtu 17 Okt 2020, 02:00 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta. (ist)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta. (ist)

Baca juga: Kerugian Akibat Demo Omnibus Law Bertambah jadi Rp65 Miliar

Liberalisasi yang akan terjadi akibat UU OBL ini membuat BUMN bidang militer sulit berkemang. Saat ini praktis hanya Pindad yang eksis dalam industri alat utama pertahanan," katanya.

Namun, perkembangan Pindad dalam sektor bisnis terbilang biasa-biasa saja. Tahun 2019 perolehan kontrak baru Rp7,31 triliun yang menghasilkan pendapatan bersih sebesar Rp3.39 triliun dan laba bersih hanya Rp101,07 milliar. 

Padahal pada 2019 anggaran alutsista TNI mencapai Rp11,33 triliun namun dari anggaran tersebut lebih dari 40% dipergunakan untuk membeli alutsista impor," tegas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Polhukam ini. (rizal/ys)

News Update