Perluas Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Salemba Sosialisasi Manfaat Program Lewat Online

Sabtu 17 Okt 2020, 13:35 WIB
BPJAMSOSTEK Salemba sosialisasi manfaat progam lewat webinar.(ist)

BPJAMSOSTEK Salemba sosialisasi manfaat progam lewat webinar.(ist)

Baca juga: 3 ABG Boncengan Naik Motor Tabrak Pohon di Jagakarsa, 1 Orang Tewas

Sebaliknya, di masa pandemi COVID-19 ini pemerintah memberikan kebijakan relaksasi iuran mencapai 99 persen, tanpa mengurangi manfaat perlindungan kepada peserta, bahkan terus ditingkatkan.

 Pada akhir 2019, manfaat JKM (Jaminan Kematian) dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) BPJAMSOSTEK meningkat sesuai PP 82/2019.

”Sebelumnya peserta yang meninggal biasa, ahli waris mendapatkan Rp24 juta, sekarang naik menjadi Rp42 juta. Padahal jika dihitung dengan iuran pekerja informal, manfaat JKM Rp42juta itu baru tercapai setelah iuran ratusan tahun,” tuturnya.

Baca juga: Meriam Air Bubarkan Ribuan Pendemo Anti Pemerintah Thailand

Untuk JKK, BPJAMSOSTEK juga membiayai  tanpa batas. ”JKK itu unlimited cost berapun akan dicover, Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris menerima santunan tunai 48 kali upah yang dilaporkan. Program ini sebagai wujud hadirnya negara untuk melindungi seluruh pekerja,” tegasnya.

Begitu pula manfaat JHT dan JP. ”Jaminan Pensiun di sini sama dengan pensiun PNS yang turun sampai ahli waris,” ungkapnya.

Bahkan BPJAMSOSTEK memberi manfaat beasiswa untuk anak peserta yang meninggal dunia. ”Sekarang total beasiswa sampai Rp 174 juta untuk dua anak pekerja, untuk biaya pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Lewat Webinar, BPJAMSOSTEK Slipi Sosialisasi Manfaat Program ke HRD Bank Bukopin

Selain itu, lanjutnya, ada program vokasi untuk peserta yang kena PHK. ”Kita upgrade kemampuannya agar kompetensinya meningkat dan bisa terserap di dunia kerja yang baru,” tegasnya.(tri)

Berita Terkait
News Update