ADVERTISEMENT
Jumat, 16 Oktober 2020 11:45 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Warga & Pemilik Usaha di Jln Sabang, Jakarta Pusat menolak penggunaan Hotel Max One menjadi tempat isolasi mandiri Covid-19.
Meski mendapat penolakan dari warga Sabang Rt02 dan 03, hotel yang berada di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Kebon Sirih ini diklaim Pemkot Jakpus telah dihuni 50 persen pasien covid.
Warga mengaku, penolakan mulai muncul setelah mereka mendapatkan informasi secara sepihak terkait digunakannya hotel tersebut sebagai tempat rujukan isolasi mandiri.
Baca juga: 300 Kamar Hotel Disediakan Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Warga resah akan bahaya penyakit yang dikhawatirkan menyebar ke pemukiman warga dari hotel isolasi mandiri tersebut.
Nasatya Danisworo, selaku perwakilan warga Sabang menuturkan, penolakan bermula pada Jumat 2 Oktober 2020.
Awalnya ibu RT 02, RT 03 dan RW diundang mendadak terkait fasilitas isolasi, dan diberitahu hotel max one Sabang digunakan sebagai tempat isolasi Covid -19 pada tiga hari kemudian.
Baca juga: Menikah, Nikita Willy dan Indra Priawan Kenakan Pakaian Adat Minang
"Walhasil warga bergerak. Pertama ajukan keberatan ke gubernur. Tapi tidak ditanggapi, mereka hanya bilang bahwa ini program pemerintah pusat. Kami bersurat lagi ke Ketua Satgas penanganan Covid-19, Kemenkes dan Kemenkraf," katanya usai mengikui mediasi di Kecamatan Menteng, pada Jumat (16/10/20).
Selanjutnya, warga kembali surati Gubernur pada tanggal 9 Oktober. "Kami protes karena tidak pernah diminta persetujuan. Sabang inikan kawasan kuliner bagaimana kalau masyarakat takut datang karena jadi fasilitas isolasi," sesalnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT