ADVERTISEMENT

Masih Banyak Tempat Hiburan Malam di Tangerang yang Membandel

Jumat, 16 Oktober 2020 08:00 WIB

Share
Masih Banyak Tempat Hiburan Malam di Tangerang yang Membandel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyebutkan masih banyak tempat hiburan malam yang membandel dengan tetap membuka di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi, pihaknya telah beberapa kali melakukan pengawasan, namun tidak didapati ada tempat hiburan malam yang buka.

"Kita selalu patroli pengawasan, namun mereka main kucing-kucingan (dengan petugas)," ujar Bambang saat dihubungi 
poskota.co.id, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Nekat Beroperasi saat Pandemi, Tempat Hiburan Malam Ini Digerebek Polisi

Bambang menambahkan, pihaknya menyerahkan beberapa tempat hiburan malam yang membandel ke petugas kepolisian.

"Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah bergerak, ya engga apa biar pada kapok," katanya.

Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan akan mencabut izin dari pelaku tempat hiburan malam yang tetap membandel. "Kita cabut izinnya kalau melanggar hingga tiga kali," ujar Zaki.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam Belum Dibuka Lantaran Sulit Lakukan Social Distancing

Zaki menambahkan, jika ada petugas Satpol PP yang membekingi tempat tersebut dirinya akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut. "Akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan," katanya.

Seperti diketahui, klub malam Viper yang berada di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pernah digerebek polisi pada Minggu (4/10/2020) dan mengamankan sejumlah karyawan.

Namun belum genap dua pekan, club malam tersebut kembali beroperasi meski terdapat larangan tempat hiburan malam dilarang buka saat pemberlakuan PSBB. (toga/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT