ADVERTISEMENT

Kepala Sektor Gulkarmat Harus Petakan Lokasi Rawan Banjir di Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2020 14:10 WIB

Share
Kepala Sektor Gulkarmat Harus Petakan Lokasi Rawan Banjir di Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Menghadapi  musim penghujan, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan  meminta para Kepala Sektor (Kasektor) untuk memetakan lokasi Irawan banjir atau genangan di Ibukota.

Satriadi mengatakan, dengan begitu nantinya petugas akan lebih sigap melakukan tindakan evakuasi atau penyelamatan pada para korban banjir.

"Lokasi-lokasi mana saja yang berpotensi kalau ada genangan saat banjir kami akan lakukan penyedotan untuk mempercepat genangan atau banjir surut. Intinya kami siap melakukan perbantuan," kata Satriadi, saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Neraca Dagang September Tercatat Surplus 2,44 Miliar Dolar AS

Satriadi juga perintahkan, para Kepala Sektor agar berkoordinasi dengan lurah camat setempat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membersihkan tali-tali air dan saluran baik di jalan maupun permukiman warga.

"Saya mengeluarkan Surat Instruksi kepada Kasektor untuk berkoordinasi dengan Satpel SDA dan para lurah serta  camat untuk bisa membantu membersihkan tali air yang tersumbat yang mengakibatkan genangan di jalan-jalan," ungkap Satriadi.

Satriadi mengatakan, kapasitas air unit pompa berkisar 2.500-10.000 liter yang memiliki tekanan atau daya semprot bervariasi.

Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor, Kepala BNPB Doni Monardo Sambangi Garut

Khusus untuk pembersihan tali-tali air dan saluran dapat menggunakan unit pompa bertekanan tujuh sampai 17 bar.

Untuk itu dirinya menyebut, petugas damkar dapat menggunakan unit pompa di posnya masing-masing untuk membersihkan saluran dan tali-tali air. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT