TANGERANG - Dukun cabul yang dilaporkan tujuh wanita cantik, akhirnya ditangkap aparat polisi. Tujuh wanita itu mengatakan, dukun tersebut mengaku bisa mengobati Covid-19, ternyata cabul.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan dukun cabul yang mengaku dapat mengobati Covid-19 yang telah dua pekan membuka praktek tersebut.
Menurut Aditya, penangkapan tersebut dilakukan, berdasarkan laporan dari tujuh wanita yang menjadi korban pelecehan dari dukun cabul tersebut.
Baca juga: Tujuh Wanita Cantik Laporkan Dukun Cabul yang Ngaku Penyembuh Covid-19
"Pelaku sudah kami tangkap tadi pagi, dan diketahui sudah dua minggu beroperasi," ujar Aditya kepada media, Jumat (16/10/2020).
Aditya mengatakan, untuk menjaring calon korbannya, pelaku buka praktik tersebut dimulai dari mulut ke mulut melalui masyarakat sekitar.
"Saat ini baru tujuh korban wanita yang terdata telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatiuwung. Kesemuanya melapor terkait kerugian yang diterima karena telah ditipu pelaku," katanya.
Baca juga: Sekali Ditepuk Jidat Pasien, Ajakan Dukun Cabul Diiyai
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono menambahkan, tujuh korban berusia dari 20 sampai 40 tahun.
Pelaku diketahui melakukan tindakan tersebut lantaran melihat momen covid-19 yang sampai kini belum obatnya.
"Mungkin dengan adanya momen covid-19 itu, dia langsung menawarkan diri jika dirinya bisa mengobati virus corona ini," jelasnya.