ADVERTISEMENT

Dilaporkan Tujuh Wanita, Dukun Cabul Ditangkap Polsek Jatiuwung

Jumat, 16 Oktober 2020 18:13 WIB

Share
Dilaporkan Tujuh Wanita, Dukun Cabul Ditangkap Polsek Jatiuwung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG -  Dukun cabul yang dilaporkan tujuh wanita cantik, akhirnya ditangkap aparat polisi. Tujuh wanita itu mengatakan, dukun tersebut mengaku bisa mengobati Covid-19, ternyata cabul.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan dukun cabul yang mengaku dapat mengobati Covid-19 yang telah dua pekan membuka praktek tersebut. 

Menurut Aditya, penangkapan tersebut dilakukan, berdasarkan laporan dari tujuh wanita yang menjadi korban pelecehan dari dukun cabul tersebut. 

Baca juga: Tujuh Wanita Cantik Laporkan Dukun Cabul yang Ngaku Penyembuh Covid-19

"Pelaku sudah kami tangkap tadi pagi, dan diketahui sudah dua minggu beroperasi," ujar Aditya kepada media, Jumat (16/10/2020). 

Aditya mengatakan, untuk menjaring calon korbannya,  pelaku buka praktik tersebut dimulai dari mulut ke mulut melalui masyarakat sekitar. 

"Saat ini baru tujuh korban wanita yang terdata telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatiuwung. Kesemuanya melapor terkait kerugian yang diterima karena telah ditipu pelaku," katanya. 

Baca juga: Sekali Ditepuk Jidat Pasien, Ajakan Dukun Cabul Diiyai  

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono menambahkan, tujuh korban berusia dari 20 sampai 40 tahun. 

Pelaku diketahui melakukan tindakan tersebut lantaran melihat momen covid-19 yang sampai kini belum obatnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT