Ada Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja, Begini Kata Dewan Pakar Nasdem

Jumat 16 Okt 2020, 10:35 WIB
Dewan Pakar Nasdem Soroti UU Omnibus Law. (ist)

Dewan Pakar Nasdem Soroti UU Omnibus Law. (ist)

Baca juga: 200 Warga Ciracas Terima Sertifikat Tanah dari Program PTSL

"FGD malam ini sangat penting dan nanti kita akan bentuk tim kecll untuk merumuskan bersama klaster lain, sebelum kita serahkan ke Ketua Umum Partai Nasdem dan untuk selanjutnya diserahkan ke pemerintah untuk executable," ucapnya.

Dr Rino Wicaksono yang membedah pasal demi pasal dan mengingingatkan kemungkinan-kemungkinan yang perlu dipertajam dalam PP menyebutkan, dalam kaitan Bank Tanah, dirinya juga mengkhawatirkan tidak adanya transparansi, tidak akuntabel, dan orientasi keuntungan.

Rino juga mengkhawatirkan soal hak kepemilikan di pasal 140. Menurutnya, pemberian hak milik yang terlalu lama, sudah tidak tepat lagi dan perlu diatur yang jelas dalam PP.

"Penjelasan detil untuk mendapatkan hak milik dan durasi hak milik itu penting," katanya. (mia/ys)

News Update