ADVERTISEMENT

Penggali Kubur Dukung Dibentuknya Perda Penanggulangan Covid-19

Kamis, 15 Oktober 2020 20:35 WIB

Share
Penggali Kubur Dukung Dibentuknya Perda Penanggulangan Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19 di Jakarta, yang akan memberikan denda bagi pengambil jenazah, disambut baik para penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Mereka menilai peraturan itu akan memudahkan dalam menjalankan tugas.

Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi, 47, mengaku sangat setuju dengan peraturan yang pada pekan depan disahkan. Karena dengan adanya Perda itu secara tidak langsung memudahkan pekerjaannya.

"Selama ini belum ada yang seperti itu, Alhamdulillah semua mengikuti protabnya. Waktu itu sempat ada yang nggak mau tapi akhirnya mau juga karena pihak keluarga menyadiri hal itu," katanya, Kamis (15/10).

Dengan adanya Perda itu, Nadi berharap kedepannya tidak ada lagi prasangka buruk dari pihak keluarga kepada para penggali makam. Pasalnya, masih ada keluarga yang tak terima dengan prosesi pemakan pasien Covid-19.

"Mudah-mudahan keluarga menyadari, karena kami kadang-kadang dimarahi. Bahkan ada yang bilang pemakamannya tidak manusiawi, karena katanya banyak larangan, seperti tidak mendekati jenazah," ujarnya.

Baca juga: Urus Korban Covid-19 Penggali Kubur TPU Pondok Ranggon Tetap Bersyukur

Padahal, dikatakan Nadi, selama ini juga tidak ada larangan seperti yang dimaksud anggota keluarga. Hal itu hanya salah paham saja, karena para penggali hanya meminta anggota keluarga untuk sedikit menjauh saat petugas sedang menurunkan peti jenazah ke dalam liang lahat.

"Karena setelah peti turun, kalau mau di adzankan itu dipersilahkan satu orang perwakilan. Tapi sama masyarakat didengarnya agak berbeda," ungkapnya.

Selama ini, sambung Nadi, hal itu dilakukan karena dalam satu hari para dirinya dan kawan penggali makam lainnya harus memakamkan 10 jenazah. Dan tak jarang, petugas juga secara sukarela membuatkan papan nama di lahan pemakaman khusus Covid-19.

"Kami selalu mengikuti kemauan keluarga, minta di adzanin kami ikuti. Sampai nama papan pun kami kasih. Di sini kami ada swadaya dari sesama pekerja ada yang bikinin," pungkasnya. (Ifand/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT