Baca juga: Kejagung yakin Punya Bukti Action Plan Kasus Fatwa MA Djoko Tjandra
Selain itu, mantan Pelaksana tugas Komisioner KPK ini juga menilai, penggabungan atau tidaknya dakwaan terhadap Djoko Tjandra tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan kasus itu. Indriyanto percaya pengadilan akan tetap menggelar sidang secara terbuka dan transparan.
“Sehingga ada tidaknya penggabungan perkara, pengadilan tetap terbuka dan transparan, sehingga tidak ada halangan bagi Djoko Tjandra untuk ungkapkan kasusnya secara terbuka dan tuntas,” tandasnya. (*/win)