Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra, Kejagung-Polri Diharapkan Perkuat Sinergitas

Rabu 14 Okt 2020, 05:32 WIB
Djoko Tjandra (orange).

Djoko Tjandra (orange).

Baca juga: Kejagung yakin Punya Bukti Action Plan Kasus Fatwa MA Djoko Tjandra

Selain itu, mantan  Pelaksana tugas Komisioner KPK ini juga menilai, penggabungan atau tidaknya dakwaan terhadap Djoko Tjandra tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap pengungkapan kasus itu. Indriyanto percaya pengadilan akan tetap menggelar sidang secara terbuka dan transparan.

“Sehingga ada tidaknya penggabungan perkara, pengadilan tetap terbuka dan transparan, sehingga tidak ada halangan bagi Djoko Tjandra untuk ungkapkan kasusnya secara terbuka dan tuntas,” tandasnya. (*/win)

Berita Terkait

News Update