ADVERTISEMENT

Teten Masduki: Pelaku UMKM Akan Dapat Sertifikat Halal Gratis

Rabu, 14 Oktober 2020 20:53 WIB

Share
Teten Masduki: Pelaku UMKM Akan Dapat Sertifikat Halal Gratis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki menyebut pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapatkan sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

"Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, maka pelaku usaha mikro akan diberikan sertifikasi halal secara gratis, disubsidi oleh pemerintah. Ini adalah kebangkitan UMKM," tegas MenkopUKM Teten Masduki di Jakarta Rabu (14/10/2020) dalam siaran pers KemenkopUKM.

Selama ini, sertifikasi halal menjadi beban bagi UMKM, karena dinilai sulit dan mahal dalam hal proses pengurusan. Hal tersebut berdampak pada sektor usaha mikro jarang memiliki sertifikasi halal.

Namun katanya, label ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM. Khusus untuk UMKM di sektor kesehatan dan keamanan, ujarnya, selain sertifikat halal, diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ini digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan," tuturnya.

Baca juga: Produk UMKM Ratusan Alumni Unpad Ditargetkan Masuk Pasar Ekspor

Teten mengatakan, 97 persen penyerapan tenaga kerja di Indonesia adalah sektor UMKM. Untuk itu, disahkannya UU Cipta Kerja akan memperkuat UMKM untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing yang kuat. Pihaknya optimis UMKM akan menyerap tenaga kerja yang besar.

"Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru, sebesar 3 juta, maka kondisinya tidak mudah. UU Cipta Kerja mengatur dari hulu sampai hilir, mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan perbaikan rantai pasok. Saya optimis UMKM bisa tumbuh berkembang, dengan menyerap tenaga kerja lebih besar lagi," kata Teten.

Ia juga menjelaskan, masa pandemi Covid-19 akan menjadi momen kebangkitan UMKM di Indonesia, karena banyak pelaku usaha yang melakukan adaptasi dan inovasi produk.

MenkopUKM juga mencontohkan, 60 persen pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman mengalami peningkatan penjualan di tengah pandemi. Karena menurutnya, banyak permintaan secara daring ke rumah-rumah. (adji/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT