Polisi Segel Kafe Bandel Tak Patuhi Maklumat di Bekasi

Rabu 14 Okt 2020, 15:33 WIB
Petugas menyegel kafe di bekasi selatan karena melanggar aturan. (ist)

Petugas menyegel kafe di bekasi selatan karena melanggar aturan. (ist)

BEKASI – Petugas gabungan dari Polsek  Bekasi Selatan, Satpol PP dan Koramil 01 Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap salah satu kafe yang melanggar surat edaran (SE) Walikota Bekasi terkait pembatasan aktivitas di malam hari.

Adalah Kafe The Albert di Ruko Sentra Niaga, Galaxy City,  Jakasetia, Bekasi Selatan yang terpaksa ditutup sementara. Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya pemasangan segel penutupan usaha di wilayah hukum Polsek Bekasi Selatan tersebut.

“Kapolsek Bekasi Selatan mendampingi Satpol PP Kecamatan Bekasi Selatan melakukan pemasangan segel penutupan sementara selama 3 hari terhadap kafe The Albert, disaksikan pemiliknya langsung,” kata Kompol Erna,  Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Nekat Layani Dine In, Rumah Makan dan Kafe Disegel

Erna menuturkan, penyegelan tempat usaha sebagai bukti komitmen Pemerintah kota Bekasi dan 3 Pilar dalam mendisplinkan warganya.

“Kita tidak mau lagi ada hal seperti sebelumnya, usaha yang buka di dalamnya pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan seperti yang pernah viral ,”.

Erna berharap dari tindakan tegas tersebut akan memberi efek jera kepada para pelaku usaha lainnya agar tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Dengan ketegasan ini menjadi efek jera kepada pelaku usaha yang lainnya juga dan jangan muncul nantinya klaster penyebaran Covid-19 dari tempat-tempat jenis kelompok usaha,” ujar Kompol Erna. (yahya/tha)

Berita Terkait
News Update