ADVERTISEMENT

Kebijakan Erick Thohir Lakukan Merger Tiga Bank Syariah Dinilai Tepat

Rabu, 14 Oktober 2020 17:39 WIB

Share
Kebijakan Erick Thohir Lakukan Merger Tiga Bank Syariah Dinilai Tepat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Penggabungan (merger) tiga bank umum syariah oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir disambut positif, dan dinilai tepat.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Arief Rosyid mengatakan langkah tersebut sudah tepat.

"Merger bank-bank umum syariah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan kebijakan yang tepat. Penggabungan ini dipercaya bisa meningkatkan dan memperkuat pengembangan serta posisi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," terang Arief di Jakarta, Rabu (14/10).

Menurut dia, langkah Erick Thohir selaku Menteri BUMN tepat dan membawa angin segar untuk kemajuan ekonomi dan keuangan syariah, mengingat sekitar 70 persen kegiatan ekonomi dan keuangan syariah saat ini masih berpusat di perbankan Syariah.

Baca juga: Tiga Bank Himpunan Bank Negara (Himbara) Merger Menjadi BSN

Arief memandang merger bank umum syariah milik negara merupakan bukti komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Terutama kebijakan ini dikeluarkan ketika pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Sedangkan Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menganggap merger bank-bank umum syariah milik negara memang harus segera diwujudkan. Alasannya, kebijakan ini dipercaya bisa memperkuat gairah pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.     

Bank syariah yang kuat sangat dibutuhkan di tengah makin bergairahnya pertumbuhan ekonomi syariah di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Untuk itu, saya kira bagus apabila bank syariah BUMN merger, kata Robikin.      

Langkah awal konsolidasi tiga bank umum syariah milik BUMN untuk menjadi satu bank syariah nasional terbesar di Tanah Air ditandai dengan telah ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN pada Senin (12/10) malam.     

Seperti diketahui, CMA merger ditandatangani perwakilan tiga bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk; serta tiga bank syariah BUMN yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. (johara/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT