JAKARTA - Usai bercerai, konflik mantan pasangan selebritis Jenita Janet dan mantan suami, Alief Hedy Nurmaulid, masih berlanjut.
Terbaru, Janet mengklaim sang (mantan) suami telah menjual aset keluarga berupa motor gede (moge) seharga Rp 300 juta. "Ini keinginan Janet sendiri," tutur Haposan Hutagalung, Kuasa Hukum Jenita Janet, Selasa (13/10/2020).
Sang kuasa hukum mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan karena ada dugaan unsur pidananya. "Sementara dugaan penggelapan," ungkapnya.
Baca juga: Jenita Janet Enggan Disebut Janda
Sementara itu, Jenita Janet mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan demi memperjuangkan haknya. Dia juga menolak jika disebut takut kehilangan harta.
"Kalau dibilang, Janet terlalu takut kehilangan harta, eits, di sini kita luruskan. Bukan takut kehilangan harta, tapi apa yang menjadi hak saya, akan saya perjuangkan," tambahnya.
"Kalau memang ada hak kamu, silakan ambil sesuai hak kamu. Aset-aset aku bukannya gabungan, uang aku uang dia digabungin, terus dibeliin aset, enggak gitu. Ini benar-benar uang aku, enggak ada uang dianya," ucapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani dan Dinar Candy Rayakan Hari Tanpa Bra Sedunia
Dia juga menduga bahwa uang tersebut akan digunakan sang mantan suami untuk menikah lagi dengan perempuan lain.
"Mungkin sekarang dia butuh buat modal nikah. Mungkin, membangun kehidupannya dengan pasangan barunya. Mungkin seperti itu ya," tandas Jenita Janet. (mia/win)