JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta melaporkan terjadi 17 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, sejak Januari hingga September 2020.
Dari 17 kecelakaan tersebut, secara rinci terdaoat 4 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 10 orang luka ringan.
Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Eko Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2020) mengatakan hal ini menunjukan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam kedisiplinan di perlintasan sebidang.
Ia menjelaskan, masyarakat harus mengalah untuk menyeberang jalan ketika ada kereta yang mau lewat. Sebab, pintu perlintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA.
"Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA ,” kata Eko
Meyikapi masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang yang dapat mengakibatkan kecelakaan, PT KAI Daop 1 Jakarta menggelar kegiatan Sosialisasi di tiga titik Pelintasan Sebidang, yakni JPL 17 Kemayoran, JPL 14 Bukit Duri, dan JPL 11 Jalan Industri, Rabu (14/10/2020).
Pihaknya mengingatkan, pengendara kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.
Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, termasuknjika mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.
Dan bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang. (Mita/win)