ADVERTISEMENT

Wagub DKI Minta Pengunjuk Rasa UU Ciptaker Pakai Masker dan Jaga Jarak

Selasa, 13 Oktober 2020 14:51 WIB

Share
Wagub DKI Minta Pengunjuk Rasa UU Ciptaker Pakai Masker dan Jaga Jarak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta dalam melakukan aksi unjuk rasa tetap memperhatikan protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.

Adapun unjuk rasa yang digelar hari ini, Selasa (13/10/2020), dalam rangka menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau omnibus law di kawasan Istana Negara.

"Terkait demo hari ini, kami menghormati warga Jakarta yang melakukan aksi unjuk rasa. Namun, kami mohon dilakukan secara baik, memakai masker (dan) menjaga jarak," kata pria yang akrab disapa Ariza, saat ditemui di Balaikota Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, IDI ke Pendemo: Pakai Masker, Jaga Jarak dengan Keluarga!

Ariza berharap, dengan adanya aksi unjuk rasa ini tidak terjadi penularan virus corona yang masif. Dirinya menyebut jangan sampai ada Covid-19 klater demonstrasi di Ibu Kota.

"Tentu harapan kami tidak dalam jumlah yang besar, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan akhirnya dapat menimbulkan penyebaran Covid-19 dan bahkan menimbulkan suatu klaster baru," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.000 orang dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yang dibentuk oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melakukan unjuk rasa bertajuk 'Aksi 1310' menolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Jelang Demo Kepung Istana, Rupiah Loyo: Nyaris Rp15.000 per Dolar AS

Sementara itu, berkaca dari demo sebelumnya pada Kamis (8/10/2020) yang berakhir ricuh, para organisasi masyarakat (Ormas) di sejumlah wilayah Jakarta Barat menolak tindakan anarkisme.

"Forum Betawi Rempug (FBR) menolak tegas segala bentuk tindakan anarkisme serta mendukung tindakan tegas polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap para perusuh," kata Ketua Koordinator Wilayah FBR Jakarta Barat, Jamil. (yono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT