Pelajar Ikut Unjuk Rasa, Dindik dan Polda Banten Gelar Rapat Kordinasi

Selasa 13 Okt 2020, 14:15 WIB
Kabid SMA Arkani, Kepala Subdit II Direktorat Intelkam AKBP Asep Sukandarusman serta Kabid Kabid SMA Lukman dalam rapat kordinasi terkait pencegahan pelajar terlibat aksi unjukrasa. (ist

Kabid SMA Arkani, Kepala Subdit II Direktorat Intelkam AKBP Asep Sukandarusman serta Kabid Kabid SMA Lukman dalam rapat kordinasi terkait pencegahan pelajar terlibat aksi unjukrasa. (ist

Baca juga: Emak-emak Ikut Meramaikan Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja

"Apabila terbukti melanggar peraturan maka jangan ragu-ragu untuk menskor atau memberikan sanksi administrasi kepada pelajar tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga agar anak-anak pelajar lebih disiplin dalam belajar," tandasnya.

Rapat kordinasi juga dihadiri Kepala Subdit II Direktorat Intelkam AKBP Asep Sukandarusman, Kabid Kabid SMA Lukman, Kabalai Tekom Heryanto serta para KCD dan Anggota MKKS sekitar 35 orang.

Dalam kesempatan itu, AKBP Asep Sukandarusman mendukuung penuh langkah Dindik Banten dalam mencegah para pelajar SMA dan SMK ikut dalam aksi unjukrasa.

Baca juga: Cegah Pasal Selundupan dalam UU Cipta Kerja, PKS Bentuk Tim Periksa Draf Final

Menurut Asep, urusan protes atau unjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh.

"Adik-adik kalau pelajar, lebih baik fokuskan belajar dan raih cita-cita agar menjadi kebanggaan orang tua. Sedangkan urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, yaitu para buruh sama mahasiswa," kata Asep. (haryono/tri)

News Update