JAKARTA - Kabar soal penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga disampaikan Anggota Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengungkap, dua deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap Bareskrim Polri dalam waktu yang berbeda.
"Syahganda Nainggolan ditangkap sekitar pukul empat pagi. Sedang Jumhur Hidayat sekitar pukul 7 pagi ini," katanya, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Tiga Petinggi KAMI Ditangkap, Diduga Sebar Hoaks Soal UU Cipta Kerja
Ahmad Yani menduga, keduanya tingkap karena kicauannya di Twitter. "Kalau karena tulisan ini artinya sama dengan mengkriminalisasi tulisan," ujarnya.
Ahmad Yani menyesalkan penangkapan Jumhur Hidayat. Sebab Jumhur baru dua hari keluar dari rumah sakit karena operasi empedu. "Ya, saya prihatin. Karena Jumhur Hidayat baru dua hari ini keluar dari rumah sakit karena operasi empedu," imbuhnya.
Meski begitu, Ahmad Yani mengatakan, KAMI akan mendampingi Jumhur di Bareskrim.
Baca juga: Tolak UU Ciptaker, 10.000 Massa PA 212 dan Ormas Islam akan Geruduk Istana
"Tapi kami belum tahu pasal-pasalnya, cuma kayaknya ya siber juga, Pak Syahganda juga siber, Pak Jumhur juga. Nanti insyaallah kami akan dampingi," tuntasnya. (rizal/ys)