Fraksi PAN Dukung Penertiban Aset Negara yang Dikelola Swasta Senilai Rp571,5 Triliun

Selasa 13 Okt 2020, 16:02 WIB
Taman Mini Indonesia Indah salah satu aset negara yang berada di bawah Mensetneg (tmii/ist)

Taman Mini Indonesia Indah salah satu aset negara yang berada di bawah Mensetneg (tmii/ist)

Oleh karena itu, langkah strategis mensetneg menggandeng KPK  upaya yang dilakukan Mensetneg  untuk melakukan kerja sama dalam penguasaan aset negara merupakan langkah progressif yang perlu didukung dan disegerakan sehingga memberikan kontribusi untuk meningkatkan penerimaan negara, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan  TMII (Taman Mini Indonesia Indah).

Aset Kemensetneg per 15 September 2020 terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp 143,4 triliun, TMII senilai Rp 10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp 2 triliun. Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi. (rizal/tha)

Berita Terkait
News Update